Relasi, Seks

Di Rumah Aja saat Pandemi Bukan Berarti Kami Dihamili

Di tengah pandemi ini, netijen ramai dengan candaan “Corona negatif, istri positif”. Bahkan, sampai ada yang bawa-bawa kematian, semisal “Corona mengakibatkan ratusan kematian, kita balas dengan ribuan kelahiran”.

Belum lagi, adanya gerakan anti feminisme yang menolak BPfA+25. Alasannya, akar dari segala permasalahan perempuan adalah kapitalisme global. Padahal, BPfA+25 adalah kerangka aksi terkait kehidupan perempuan yang mencakup 12 bidang kritis, seperti perempuan dan kemiskinan, kesehatan, hingga ekonomi.

Dalam semesta kapitalisme, mendorong perempuan untuk terus melahirkan anak hanya akan melahirkan buruh-buruh dengan upah murah. Di Indonesia, misalnya, bakal diperkuat dengan pengesahan Omnibus Law. Termasuk, RUU Ketahanan Keluarga yang diinisiasi oleh DPR.

Jika disahkan, Omnibus Law dan UU Ketahanan Keluarga akan menguatkan pemiskinan terhadap perempuan. Perempuan dipaksa untuk merumahkan diri, dan ketika perempuan tidak diberikan kekuasaan untuk mengatur jumlah anak, maka ia akan terus berada dalam kemiskinan.

Coba cek grup Facebook ‘Curahan Hati Perempuan’ yang memiliki anggota ribuan perempuan. Setiap hari, mereka mengeluhkan betapa pelitnya sang suami memberi uang belanja. Bahkan, ada suami yang cuma ngasih Rp 10.000 untuk makan satu keluarga yang terdiri atas lima orang. Rata-rata mereka tinggal di kontrakan rumah petak.

Kalau sudah begitu, apakah perempuan masih saja dibikin positif hamil ketika menjalani swakarantina di rumah pada masa pandemi ini?

Dipikir-pikir lagi deh.

Kelak, ketika anak-anak tersebut besar, negara dan pemilik modal akan memanfaatkan mereka sebagai tenaga murah. Kredo ‘banyak anak banyak rezeki’ hanya menyuburkan kemiskinan. Sebab rezekinya mengalir ke tuan-tuan pemilik modal.

Menghamili perempuan di tengah pandemi juga bisa berbahaya. Apalagi, para ahli kesehatan dunia belum tahu bagaimana dan kapan pandemi Corona berakhir. Ada yang memperkirakan butuh waktu hingga satu tahun. Jadi, belum ada jaminan dunia pulih dan sistem kesehatan kembali normal dalam waktu 9 bulan ke depan.

Banyak yang akhirnya memilih untuk menginduksi kelahiran agar bisa cepat melahirkan anak, sebelum tak ada tenaga medis yang bisa membantunya. Terlebih, kita masih kekurangan tenaga medis untuk melawan virus Corona.

Swakarantina dan work from home memang bikin orang-orang terisolir dengan pasangan masing-masing. Tak jarang, mereka yang sehat menghabiskan waktu dengan melakukan hubungan seksual. Namun, perlu dipahami berbagai macam risiko ketika perempuan hamil di tengah wabah.

Kita bisa lihat bagaimana perempuan Brasil yang dipaksa meneruskan kehamilannya saat wabah virus Zika, karena pemerintah di sana melarang aborsi. Anak-anak lahir dengan kepala dan otak yang kecil atau istilahnya microcephaly.

Tentunya kita tidak mau menambah beban sistem kesehatan kita yang sudah kalang kabut berusaha menyelamatkan ribuan nyawa akibat pandemi Corona saat ini. Banyak dokter yang kini kelelahan dan bekerja melebihi 8 jam. Mereka pun tidak sempat makan, minum, bahkan ke toilet. Tegakah menambah beban mereka?

Beruntunglah, jika pasangan memiliki hubungan serasi dan menghargai keputusan untuk menggunakan kontrasepsi. Namun, bagaimana dengan perempuan yang terus mendapatkan kekerasan fisik, psikis, dan seksual dari pasangannya? Rumah bukan tempat yang aman baginya. Mau keluar rumah salah, di rumah aja bahaya.

Di sisi lain, kita harus memikirkan bagaimana dengan perempuan miskin kota yang tidak memiliki rumah alias masih ngontrak? Bagaimana dengan perempuan yang kehilangan sumber penghasilan akibat dirumahkan? Bagaimana dengan perempuan yang menjadi ibu tunggal dan harus menghidupi lima anggota keluarganya?

Itu semua tidak bisa dijawab dengan RUU Ketahanan Keluarga, apalagi membawa-bawa tafsiran ayat untuk pembenaran bahwa rumah adalah tempatnya perempuan. Sudah begitu, memaksa perempuan hamil di tengah pandemi pula. Ingat, memaksakan kehamilan termasuk kekerasan seksual, lho.

Karena itu, sudah waktunya perempuan menyiapkan diri dengan kontrasepsi, baik yang sudah menikah atau tidak menikah. Kontrasepsi adalah hak setiap perempuan untuk kesejahteraan hidupnya dan upaya kolektif untuk tidak membebankan tenaga medis kita ketika keadaan gawat darurat, semisal saat pandemi.

Kalau perlu, kita menuntut pemerintah untuk memberikan layanan kontrasepsi gratis pada setiap perempuan yang aktif melakukan hubungan seksual. Boleh #DiRumahAja, tapi jangan sampai mengorbankan masa depan ya!

Dan, bagi kamu-kamu yang suka bilang “Corona negatif, istri positif” sebagai bahan candaan, ya nggak lucu.